72 Personel Gabungan Ikuti Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
access_time Senin, 11 Maret 2024
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Sebanyak 72 personel gabungan mengikuti apel pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi secara intensif selama bulan Ramadan di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/3). Puluhan personel gabungan tersebut akan melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan serta rekreasi di lima wilayah kota administrasi selama 33 hari dimulai tanggal 11 Maret sampai 12 April 2024.